Lanjutan dari tulisan "Kompleksitas Krisis Nasional: Siapa Sesungguhnya Mendulang Untung?"
Konferensi pers Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025 di Istana Merdeka, bersama para ketua umum partai politik besar, adalah panggung politik yang ingin ditampilkan sebagai solusi atas krisis yang sedang membara. Namun bagi saya, sebagai bagian dari rakyat yang ikut merasakan denyut keresahan di jalanan sejak gelombang aksi 25 Agustus, konferensi ini justru memperlihatkan jarak yang makin lebar antara pemerintah dengan rakyatnya.
Alih-alih merangkul suara masyarakat, Presiden
justru memperlihatkan sikap trauma terhadap aksi massa. Ia memilih jalan
labeling: demonstrasi disebut makar, protes dianggap terorisme, sementara
rakyat hanya menuntut ruang dialog dan tindak lanjut nyata dari aspirasi
mereka. Label semacam itu bukan hanya menyakitkan, tetapi juga mengkhianati
amanat demokrasi.
Sejak kapan mahasiswa, buruh, pelajar, driver
ojek online hingga masyarakat kecil yang turun ke jalan disebut makar? Sejak
kapan jeritan rakyat yang menolak ketidakadilan dilabeli sebagai terorisme?
Yang kita butuhkan adalah ruang dialog, bukan stigma, yang kita tuntut adalah
perubahan kebijakan, bukan Tindakan represi dan kriminalisasi.
Presiden memang mengumumkan pencabutan
tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR, serta moratorium
perjalanan dinas luar negeri. Sekilas tampak seperti kemenangan rakyat, seolah
suara jalanan berhasil menekan istana. Tapi mari kita jujur: apa yang diumumkan
itu hanya sekadar ”omon-omon” yang belum punya pijakan hukum. Tanpa kejelasan
timeline, tanpa mekanisme eksekusi, tanpa transparansi anggaran, semua itu bisa
saja hanya menjadi gimik untuk meredakan amarah sesaat.
Kita sudah terlalu sering dikecewakan
janji-janji semacam ini. Rakyat tidak butuh basa-basi. Rakyat butuh kepastian.
Kalau benar tunjangan itu dicabut, tunjukkan bukti nyata: mana pos anggaran
yang dialihkan, kemana dana itu digunakan, kapan mulai berlaku. Kalau tidak,
publik hanya melihat ini sebagai strategi penguasa untuk meredam gejolak tanpa
berniat sungguh-sungguh berubah.
Hal yang paling menyesakkan dada adalah cara
negara memperlakukan rakyatnya. Data dari LBH, Lokataru, Komnas HAM hingga
pemberitaan media internasional jelas: sedikitnya 10 orang tewas, ratusan
ditangkap, bahkan korban paling mengiris hati adalah Affan Kurniawan, seorang
pengemudi ojek online yang tewas sengaja di lindas kendaraan taktis saat aparat
membubarkan massa di Jakarta.
Di Makassar, tiga orang meregang nyawa ketika
massa menyerbu DPRD. Angka-angka itu bukan statistik belaka mereka adalah nyawa
manusia, warga negara, sesama kita yang kehilangan hidupnya di jalanan karena
memilih bersuara.
Pertanyaannya bagaimana respon dari Prabowo?
Mirisnya, bukan menunjukkan duka, bukan empati kepada keluarga korban, bukan
maaf yang dihaturkan melainkan justru pemberian kenaikan pangkat bagi aparat
yang terluka. Kebijakan ini benar-benar melukai hati masyarakat.
Di saat rakyat berduka, Prabowo dengan bangga
memberi penghargaan kepada mereka yang terlibat dalam represi. Seolah-olah luka
rakyat tidak ada artinya dibandingkan luka aparat. Seolah-olah darah rakyat
hanyalah konsekuensi biasa dari ambisi mempertahankan wibawa kekuasaan. Saya
rasa ini rasa ini adalah penghinaan yang sangat luar biasa terhadap masyarakat
terlebih korban beserta keluarga.
Saya melihat jelas bagaimana Presiden terjebak
pada trauma kekuasaan. Aksi massa dianggap ancaman negara, bukan suara rakyat.
Demonstrasi dibaca sebagai makar, bukan koreksi. Padahal, konstitusi negeri ini
menjamin hak rakyat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di
muka umum.
Bila semua itu dilabeli sebagai kejahatan,
lalu apa arti demokrasi? Apakah kita sedang dipaksa kembali ke era ketika suara
rakyat dibungkam dengan stigma subversif? Sikap trauma ini berbahaya. Ia
menutup ruang dialog, memperbesar jurang antara negara dan rakyat, dan
memperpanjang siklus protes. Bukannya meredam, trauma kekuasaan justru
melahirkan represi, dan represi selalu melahirkan perlawanan yang lebih besar.
Mari kita ingatkan kembali, rakyat yang turun
ke jalan membawa tuntutan yang sangat jelas. 17+8 Tuntutan Rakyat yang beredar
luas di media sosial adalah refleksi dari aspirasi akar rumput, yang diberikan
tenggat waktu hingga 31-08-2025 yang sampai saat ini belum ada pernyataan sikap
dan tindak lanjut dari tuntutan tersebut.
Hari-hari terakhir membuktikan bahwa rakyat
tidak akan diam. Gelombang aksi mahasiswa, buruh, pelajar, hingga masyarakat
sipil adalah bukti nyata bahwa demokrasi masih hidup di akar rumput. Meski
istana menutup telinga, meski aparat menebar represi, meski stigma makar terus
dilontarkan, suara rakyat tetap menggema.
Dan jangan salah, setiap tetes darah rakyat
yang tumpah hanya akan menjadi bahan bakar perlawanan. Setiap stigma yang
dilemparkan hanya akan membuat rakyat makin yakin bahwa mereka berada di jalan
yang benar. Setiap luka yang diabaikan hanya akan memperdalam jurang
ketidakpercayaan kepada negara.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan Presiden.
Apakah ia akan terus larut dalam trauma kekuasaan, melihat rakyat sebagai
musuh, dan membiarkan luka bangsa ini semakin dalam? Ataukah ia akan berani
membuka ruang dialog, memenuhi tuntutan rakyat, dan menulis sejarah sebagai
pemimpin yang benar-benar mendengar?
Saya, dan mungkin jutaan rakyat lain, hanya
ingin satu hal: dialog dan tindakan nyata. Jangan lagi ada stigma makar. Jangan
lagi ada penghinaan terhadap korban dengan memberi penghargaan kepada pelaku
represi. Jangan lagi ada omon-omon yang hanya jadi penenang sesaat, kita cukup
muak dengan kalimat penenang.
“Sejarah selalu mencatat, kekuasaan yang
menutup mata pada rakyat adalah kekuasaan yang rapuh. Sementara rakyat yang
berani bersuara adalah rakyat yang sedang menuliskan masa depan.”
Sahabat Muh Syahid Muqoddas dan Sahabat Ihwal
Daulay
Kader PMII Komisariat Fakultas Ushuluddin dan
Perguruan Tinggi Unum Cabang Ciputat
Editor: Sahabat Rakan Abdel Jabar

0 Komentar